Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mendorong pemenuhan standar keandalan bangunan gedung tidak hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, tetapi sebagai bagian penting dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan penghuni.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin saat membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Keandalan Bangunan Gedung di Gedung Serbaguna Bambu Apus, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Munjirin mengatakan, bangunan gedung yang andal harus memenuhi empat pilar utama, yakni keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Menurutnya, pemenuhan standar keandalan bangunan menjadi semakin penting di tengah dinamika pembangunan yang berlangsung pesat.
Karena itu, standar tersebut harus menjadi prioritas dan tidak dapat ditawar.
“Keandalan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif di atas kertas, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap keselamatan jiwa, kenyamanan penghuni, serta ketahanan kota dalam menghadapi potensi risiko bencana dan kebakaran,” kata Munjirin.
Ia meminta seluruh aparatur penegak regulasi, pemilik bangunan, praktisi, dan pengembang di wilayah Jakarta Timur memanfaatkan SIMBG secara maksimal serta mematuhi seluruh alur dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya berharap melalui acara sosialisasi dan ruang diskusi ini peserta dapat menyerap materi secara mendalam, memahami prosedur SIMBG terkini serta mengimplementasikan standar keandalan bangunan di Jakarta Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur Wiwid Djalu Adji mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pengelola gedung mengenai prosedur dan kelengkapan administrasi perizinan bangunan.
Selain aspek administratif, pemahaman mengenai aspek teknis juga menjadi perhatian, khususnya terkait keandalan serta kriteria keselamatan dan keamanan bangunan gedung.
Wiwid menilai pengelola gedung perlu memiliki sikap responsif terhadap potensi bahaya, terlebih di tengah berbagai risiko seperti kebakaran.
“Pengelola gedung tidak hanya berfokus pada fungsi bangunan, tetapi juga melakukan pemeliharaan secara rutin untuk mencegah potensi bahaya sejak dini,” pungkasnya.
