Rabu, September 16, 2026

Musim Kemarau, Pemkot Jaksel Intensifkan Pemeriksaan Keselamatan dan Kelayakan Gedung

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengintensifkan pemeriksaan standar keselamatan dan kelayakan bangunan gedung seiring memasuki musim kemarau.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran sekaligus memastikan setiap bangunan memenuhi standar keselamatan melalui kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan Andy Lazuardy mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada bangunan gedung yang telah terdata dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pemeriksaan standar keselamatan bangunan terus kami intensifkan, terutama memasuki musim kemarau. Tujuannya memastikan seluruh bangunan memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan sehingga dapat meminimalkan risiko kebakaran,” kata Andy di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Persoalan SLF Gedung dan Penyebaran DBD jadi Sorotan Pemkot Jaksel, Dorong Jajaran Bersinergi

Andy mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sekitar 650 gedung di wilayah Jakarta Selatan yang terdata dalam SIMB dan PTSP.

Menurutnya, bangunan yang didata tersebut merupakan gedung dengan ketinggian di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan Sudin Citata.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 230 gedung telah disurvei sebagai bagian dari target pemeriksaan terhadap 450 gedung sepanjang 2026.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas instansi, yakni Sudin Citata, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca Juga :  89 Pelanggar IMB Diseret Sudin Citata Jaksel ke Meja Hijau

Masing-masing instansi ini memiliki parameter penilaian sesuai dengan kewenangannya.

Tim Gulkarmat, misalnya, melakukan pemeriksaan terhadap sistem proteksi kebakaran, meliputi sprinkler, hydrant, alarm kebakaran, alat pemadam api ringan (APAR), jalur evakuasi, hingga tangga darurat.

Selain itu, kondisi mekanikal dan elektrikal bangunan, seperti instalasi listrik, panel listrik, lift, dan eskalator, juga menjadi bagian dari evaluasi tim untuk memastikan seluruh sistem penunjang berfungsi optimal.

“Setiap pemeriksaan ada tabel checklist. Penilaian dilakukan oleh tiga instansi dan masing-masing memiliki parameter sendiri,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan dari seluruh instansi kemudian dikompilasi sebagai dasar penentuan status kelayakan bangunan, apakah dinyatakan layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan.

Baca Juga :  Disorot Pansus, Dinas Citata DKI Bakal Segel Gedung yang Tak Kantongi SLF

“Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, selanjutnya ditentukan apakah bangunan tersebut layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan,” jelas Andy.

Selain melakukan pengawasan, Sudin Citata juga terus memberikan edukasi kepada pemilik maupun pengelola gedung mengenai pentingnya memiliki SLF.

Menurut Andy, SLF bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bukti bahwa bangunan telah melalui serangkaian pemeriksaan teknis sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

“Sambil berjalan itu kami memberikan edukasi bahwa sebenarnya SLF itu untuk mereka, bukan untuk kami,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...

Modus Live Pornografi Berbayar Terbongkar: Penonton Digiring dari TikTok ke Tevi

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik live streaming berbayar bermuatan pornografi yang memanfaatkan TikTok dan aplikasi Tevi. Dalam praktiknya, penonton lebih...

Kabareskrim Tangguhkan Penanganan Perkara Pidana Terkait Konflik Agraria, Ada Apa?

Aliansi.co,Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangguhkan sementara penanganan perkara tindak pidana yang berkaitan erat dengan konflik agraria struktural. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut...