İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak Berawal Bujuk Rayu Komplotan Penggelapan Mobil Rental kepada Anggota TNI AL

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Panglima Komando Armada (Koarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah tudingan bahwa prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak sebagai penadah mobil curian.

Ia mengungkapkan peristiwa penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman itu berawal dari adanya bujuk rayu komplotan penggelapan mobil rental kepada anggota TNI AL.

Hal itu itu disampaikan Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba Sindikat Rusia dan Ukrania di Bali, Ganja hingga Kokain Disita

“Kejadian yang sebenarnya itu saya terima langsung dari tiga anggota ini. Kita melihat ini murni sebagai pembeli, karena anggota ini mungkin ingin memiliki kendaraan pribadi,” kata Denih.

“Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa,” sambungnya.

Denih mengungkapkan, anggota tersebut awalnya merasa tidak ada masalah saat hendak membeli mobil tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Korban Anak Bos Prodia Akui Sudah Berdamai, Terima Santunan Rp300 Juta

Apalagi mobil itu awalnya dijual secara online dengan harga Rp 135 juta.

Namun, karena pihak penjual tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB, mobil tersebut akhirnya dibeli dengan harga Rp 40 juta.

“Tapi karena penjual itu tidak bisa menunjukkan surat STNK dan BPKB, maka perjanjain sebetulnya sudah mau di-cancel, enggak jadi dah, tapi karena bujuk rayu di situ akhirnya dibawa juga,” katanya.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

Lalu, kata Denih, salah satu anggota TNI AL yang ingin membeli mobil tersebut mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

“Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda dibeli dengan 40 juta, dan itu mobil diambil tanpa surat,” ujarnya.

“Dan itu ada perjanjian, nanti didalami lagi benar atau tidak nanti dari Puspomal,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...