Sabtu, Oktober 3, 2026

Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak Berawal Bujuk Rayu Komplotan Penggelapan Mobil Rental kepada Anggota TNI AL

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Panglima Komando Armada (Koarmada) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata membantah tudingan bahwa prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak sebagai penadah mobil curian.

Ia mengungkapkan peristiwa penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman itu berawal dari adanya bujuk rayu komplotan penggelapan mobil rental kepada anggota TNI AL.

Hal itu itu disampaikan Laksamana Madya Denih Hendrata dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Pelaku Penembakan Pengusaha Rental Ditangkap, Ternyata Bukan Anggota TNI AU

“Kejadian yang sebenarnya itu saya terima langsung dari tiga anggota ini. Kita melihat ini murni sebagai pembeli, karena anggota ini mungkin ingin memiliki kendaraan pribadi,” kata Denih.

“Justru saya gelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa,” sambungnya.

Denih mengungkapkan, anggota tersebut awalnya merasa tidak ada masalah saat hendak membeli mobil tersebut.

Baca Juga :  KPK Segera Tentukan Status Hukum Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Apalagi mobil itu awalnya dijual secara online dengan harga Rp 135 juta.

Namun, karena pihak penjual tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB, mobil tersebut akhirnya dibeli dengan harga Rp 40 juta.

“Tapi karena penjual itu tidak bisa menunjukkan surat STNK dan BPKB, maka perjanjain sebetulnya sudah mau di-cancel, enggak jadi dah, tapi karena bujuk rayu di situ akhirnya dibawa juga,” katanya.

Baca Juga :  Cukup Bukti, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Lalu, kata Denih, salah satu anggota TNI AL yang ingin membeli mobil tersebut mengirim down payment (DP) sebesar Rp40 juta.

“Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda dibeli dengan 40 juta, dan itu mobil diambil tanpa surat,” ujarnya.

“Dan itu ada perjanjian, nanti didalami lagi benar atau tidak nanti dari Puspomal,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...