İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 17, 2025

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah Bojongsari, Depok.

Para pelaku yakni M selaku Ketua, AK selaku Sekjen, NN selaku anggota, dan RS selaku anggota, dijerat pasal berlapis dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sedangkan satu orang lagi anggota FBR ditetapkan status DPO.

“Setelah dilakukan pendalaman, para tersangka melakukan aksi pemerasan dan meminta uang ke toko dan tempat usaha di wilayah Bojongsari, ” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim melalui keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga :  Sadis! Satu Keluarga Tewas Dibantai Anak di Bawah Umur, Lalu Mayat Korban Diperkosa

“Mereka ini sudah lama sejak tahun 2021 sampai dengan 2025,” sambungnya.

Dia mengatakan, kasus ini terungkap usai Tim Jatanras turun mendalami laporan dari seorang penjual bakso yang menjadi korban pemerasan.

Korban mengaku kerap dimintai uang secara paksa oleh sejumlah anggota ormas FBR.

“Para pelaku maksa masuk dan kemudian menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya.

Baca Juga :  NasDem Gugat Status Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Silahkan Kapan Saja Kami Siap

Tak hanya itu, para pelaku kembali datang dan meminta jatah bulanan keamanan sebesar Rp1 juta.

“Para pelaku juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar satu juta,” jelasnya.

Selain penjual bakso, lanjutnya, para pelaku juga melakukan pemerasan terhadap pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko di wilayah Bojongsari.

Baca Juga :  Heboh Staycation di Cikarang, Anggota DPR Sindir Fungsi Kemnaker

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga buah kwitansi dari korban yang merupakan bukti transaksi memberikan uang, dua bundel kwitansi, dua buah cap ormas FBR, lima buah ponsel, satu bundel catatan dan proposal ormas FBR Bojongsari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman.

“Ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...

Aksi Premanisme Kian Meresahkan, Polisi se-Indonesia Gelar Operasi Besar-besaran

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak di seluruh Indonesia menyusul maraknya aksi premanisme. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang dinilai semakin meresahkan masyarakat,...