Aliansi.co, Jakarta- Jakarta – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen untuk mendukung penerapan sistem keamanan Satu Data Indonesia (SDI).
Sebagaimana diketahui inisiatif SDI bertujuan memperkuat kolaborasi antar kementerian/ lembaga pemerintah dalam rangka mempercepat transformasi digital nasional dan merespons dinamika yang terkait keamanan data.
Kepala BSSN Hinsa Siburian menyampaikan pentingnya keamanan dan integrasi data lintas sektor.
“BSSN terus mendukung penerapan keamanan pada sistem SDI untuk mewujudkan ekosistem data yang andal dan efisien. Dengan SDI, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan adalah data yang valid dan akurat,” ujar Kepala BSSN dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2024).
Dukungan BSSN ini merupakan hasil rapat dewan pengarah SDI Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada akhir 30 Agustus.
Pada saat rapat tersebut, Soharso Monoarfa selaku Ketua Dewan Pengarah SDI menegaskan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga.
Hinsa Siburian menerangkan, SDI dirancang untuk menciptakan ekosistem data yang akurat dan mudah diakses.
Untuk itu SDI mengembangkan Platform Data Model guna mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI.
Hinsa menambahkan platform data model diharapkan mendukung percepatan transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah.
SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, memberikan layanan berpusat pada warga dan memfokuskan pada use case layanan prioritas SPBE seperti kesehatan.
Sementara itu dalam menangani isu batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis.
Penerapan SDI di daerah perlu ditingkatkan untuk membangun kesadaran pentingnya SDI dalam perencanaan pembangunan.
BPS dan BIG berkomitmen mendukung prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah serta mendorong integrasi Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memastikan keamanan data masyarakat.