Rabu, Juni 11, 2025

Persyaratan Lengkap, Pemkot Jaksel Akhirnya Terbitkan Izin Prinsip Pembangunan Gereja Karmel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akhirnya memberikan izin persetujuan prinsip kepada Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) Karmel yang berlokasi di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Selatan.

Surat persetujuan prinsip untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini diterbitkan setelah GKRI melengkapi seluruh persyaratan.

Surat persetujuan prinsip diserahkan Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin kepada pihak GKRI di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca, Kebayoran Baru.

Baca Juga :  Sidak Laporan Warga, Wali Kota Jaksel Temukan Ini di Dasar Saluran Air

Munjirin mengatakan, proses pemberian surat persetujuan ini sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang dipenuhi pihak gereja.

“Kalau semua persyaratan lengkap dan telah dipenuhi, maka tidak sulit mengurusnya. Tidak ada istilah mempersulit dalam pengurusan izin prinsip mendirikan rumah ibadah selama semua persyaratan dipenuhi,” ujar Munjirin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga :  Laporan Tak Jual Miras, Ketua DPRD Minta Kafe di Tulodong Disidak Lagi

Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Pendeta Ronny Mandang menambahkan, semua proses yang harus dipenuhi sudah diikuti sejak awal, baik proses dengan lingkungan dan izin prinsip mendirikan rumah ibadah dari Pemprov DKI Jakarta.

“Saya berterimakasih kepada Pak Wali Kota dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Selatan yang selalu membimbing kami. Sehingga, hari ini kami mendapatkan surat persetujuan untuk kami teruskan prosesnya ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Baca Juga :  Ada Festival Stroberi Nonsan di Kasablanka Jaksel, Wali Kota Bocorkan Rasa Buahnya
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Insiden Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf

Aliansi.co, Jakarta- Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan meminta maaf atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, pada 24 Mei 2025...

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Lanjutkan Operasi Preman Berkedok Ormas

Aliansi.co,Jakarta- Polri menyatakan komitmennya untuk melanjutkan operasi pencegahan kejahatan jalanan, khususnya premanisme berkedok ormas. Komitmen pemberantasan premanisme ini sebagai perwujudan dan dedikasi Polri dalam memberikan...

Noverizky Minta Dubes Arab Saudi Hadir pada Sidang Mediasi di PN Jaksel

Aliansi.co, Jakarta--Permasalahan yang terjadi antara seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi belum menemui titik terang. Noverizky sebelumnya memenangkan gugatan...

Ketua GRIB Jaya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG, Belum Lama Bebas dari Penjara 

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menetapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT sebagai tersangka kasus pendudukan lahan milik BMKG. Selain MYT, satu tersangka lain inisial Y yang...

Wanita Muda Korban Begal Payudara di Lebak Bulus Masih Alami Trauma, Begini Kondisinya

Aliansi.co, Jakarta- Wanita muda korban pelecehan payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025), hingga kini mengalami trauma. Bahkan, polisi hanya...