Aliansi,co, Jakarta- Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penggerebekan dilakukan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam.
“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).
Ade mengatakan, polisi mengamanakan 56 orang laki-laki dari kamar hotel 2617 yang dijadikan tempat pesta seks.
Dia menerangkan kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan.
Dari kamar tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV.
“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ujar dia.
“Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terkait peristiwa tersebut,” tutup Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D.
RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.
“Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, jadi bahasanya tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Ade.
“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” sambungnya.
D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut.
Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.
“Masing-masing 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” katanya.