Aliansi.co, Jakarta– Beredar kabar Brigjen Asep Guntur (AG) mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Kabar Asep Guntur pamit mundur beredar luas di internal KPK.
Melalui pesan singkatnya, Asep mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tersiar kabar pengunduran diri Asep buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Berikut pesan singkat pengunduran diri Asep Guntur yang beredar luas di internal KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI.
Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media. Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri.
Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai direktur penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan Senin).
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi.
Terima kasih
Salam Anti Korupsi AG.