Sabtu, Juli 4, 2026

Polemik OTT Basarnas, Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Pamit Mundur

WIB

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta maaf atas penetapan tersangka dua prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

KPK beralasan ada kekhilafan dan kelupaan atas penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan tangan kanannya Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengakui ada kesalahan dan kekhilafan dalam penetapan tersangka terhadap anggota TNI oleh tim penyelidik anti rasuah.

Baca Juga :  37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri 2024, Begini Kata Asisten SDM Kapolri

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Jumat (28/7/2023).

Hal itu, kata Johanis Tanak, mengacu pada Pasal 10 UU No 14 tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman.

Baca Juga :  Alasan Khilaf dan Lupa, KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

“Dalam aturan itu, pokok-pokok peradilan itu diatur ada empat lembaga, peradilan umum, militer, peradilan tata usaha negara dan agama,” kata Johanis.

Johanis mengatakan, berangkat dari kasus tersebut, KPK akan berbenah dan lebih berhati-hati dalam penanganan kasus korupsi khususnya yang melibatkan anggota TNI.

“Disini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerjasama yang baik antara TNI dengan KPK,” kata Johanis.

Baca Juga :  Lima Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawai, Janji Makin Kompak dan Tak Akan Mundur
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...