Aliansi.co, Jakarta- Seorang anggota polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12/2024).
Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam anak kandungnya bernama Nikson Pangaribuan, 41, alias Ucok menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban.
Saat itu, warga tersebut tengah berbelanja di warung korban.
Tiba-tiba Nikson datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai.
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
“Lalu, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” sambungnya.
Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.
“Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.
Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi.
Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Rio menegaskan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Bekasi itu kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.
“Sidang kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut Polres Bogor,” tandasnya.