İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 3, 2025

Polisi di Bogor Hantam Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Begini Kronologisnya 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang anggota polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12/2024).

Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam anak kandungnya bernama Nikson Pangaribuan, 41, alias Ucok menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga :  PMI Jaksel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Safari Ramadan, Wali Kota: Alhamdullilah Semoga Bermanfaat

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban.

Saat itu, warga tersebut tengah berbelanja di warung korban.

Tiba-tiba Nikson datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

“Lalu, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” sambungnya.

Baca Juga :  Penertiban Parkir Liar Digencarkan di Kebayoran Baru, 15 Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.

“Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Penumpang, Pemprov DKI dan PT KAI Tata Ulang Lingkungan Stasiun Kereta

Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rio menegaskan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Bekasi itu kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Sidang kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut Polres Bogor,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...