Kamis, Desember 12, 2024

Polisi di Bogor Hantam Ibu Kandung Pakai Tabung Gas hingga Tewas, Begini Kronologisnya 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Seorang anggota polisi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, tega membunuh ibu kandungnya, Minggu (1/12/2024).

Sang ibu Herlina Sianipar, 61, tewas usai dihantam anak kandungnya bernama Nikson Pangaribuan, 41, alias Ucok menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

Baca Juga :  Viral Dewi Perssik Tuduh Ketua RT di Lebak Bulus Tolak Sapi Kurban, Polisi Turun Tangan

Pembunuhan yang dilakukan Ucok diketahui oleh warga yang saat itu tengah berbelanja di warung korban.

Saat itu, warga tersebut tengah berbelanja di warung korban.

Tiba-tiba Nikson datang dan mendorong ibunya dari belakang hingga terjatuh ke lantai.

“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” kata Rio dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

“Lalu, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” sambungnya.

Baca Juga :  Perpanjang Masa Bakti 2 Tahun, Wali Kota Jaksel Ingatkan Anggota FKDM Aktif Jaga Kondusifitas

Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil.

“Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.

Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi.

Baca Juga :  ASN Pemkot Jaksel Diminta Hati-hati Hadiri Undangan, Wali Kota: Cek Ada Unsur Pilkadanya atau Tidak

Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Rio menegaskan anggota polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Bekasi itu kini menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

“Sidang kode etiknya ditangani Propam Polda Metro Jaya, dan tindak pidananya akan diproses lebih lanjut Polres Bogor,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...