Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram ganja kering, dan kue cokkies bercampur ganja.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, 140,4 kg ganja kering yang diamankan hasil pengembangan dari tiga tersangka.
Ketiga tersangka, yakni H (27), G (26), dan S (38).
Ibnu menerangkan, pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi bahwa ada pengiriman ganja asal Sumatera melintasi Jalan Raya Serang-Bitung, Tangerang.
“Lalu tim menelusururi ke TKP dan mengamankan dua tersangka. Kemudian kita kembangkan dan diamankan lagi satu tersangka di Purwakarta,” kata Ibnu dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/8/2024).
Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan ganja seberat 140,4 kg ganja kering siap edar.
Ibnu mengatakan, total ganja yang diamankan ditaksir berkisar Rp2,1 miliar.
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Noprianto, menyatakan dalam pengungkapan ini, ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan dari tersangka H dan G, ganja tersebut dijual R melalui media sosial (medsos).
“Mereka transaksi melalui media sosial dan mengedarkannya ke kerabat dan teman dekat,” ujarnya.
“Saat mengamankan S dari Purwakarta kita dapati ganja seberat 91,2 gram berikut 102 keping kue cokkies siap edar yang di dalamnya mengandung ganja,” sambungnya.