Yossi mengungkapkan bahwa Hotel F2 juga tak memiliki emergency exit.
Dia mengatakan hotel tersebut hanya memiliki satu akses pintu keluar berupa tangga manual.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kami tentu saja ada pintu masuk, tetapi dari hasil keterangan salah satu saksi yang merupakan pengelola maupun dari olah TKP itu emergency exitnya cuma nggak ada, hanya satu pintu akses keluar itu. Tangga satu manual,” imbuhnya.
Disegel Satpol PP
Satpol PP Jakarta Selatan memastikan akan menyegel Hotel F2 di Jalan Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyegelan dilakukan karena usaha penginapan tersebut tidak terdaftar mengajukan maupun memiliki izin hotel pada database Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.
“Kalau (terbukti) tidak ada izin hotel ya kita segel, apalagi jika memang tidak terdaftar di PTSP,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Nanto mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan polisi terkait peristiwa kebakaran hotel yang menewaskan tiga orang pengunjung, pada Kamis (17/8/2023) malam.
Karena hal itu, kata Nanto, Satpol PP belum bisa melakukan pemeriksaan hotel yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta.
“Mau kita periksa juga ada tidak tangga daruratnya, hotel harus (tangga darurat) ada itu,” kata Nanto.