Selasa, Mei 19, 2026

Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Adithya Oktavianto (31), menjadi korban penipuan modus like dan subscribe media sosial.

Akibat penipuan itu, pria petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Menteng, Jakarta Pusat ini mengalami kerugian hingga Rp 28 juta.

Adithya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (11/5/2023) malam.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2564/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023.

Baca Juga :  Gunakan Diskresi, Si Kembar Rihana-Rihani Tak Licin Lagi saat Ditangkap Polisi

Dalam laporannya, ia turut melampirkan barang bukti seperti bukti transfer hingga bukti percakapan yang menawarkan janji mendapatkan penghasilan.

Awalnya dia ditawarkan kerja lepas melalui WhatsApp dari nomor atas nama Dewi pada Jumat, 5 Mei 2023.

Tugasnya hanya menaikkan popularitas akun mitra perusahaan dengan cara hanya mengikuti akun Instagram yang dituju dan menekan like di setiap unggahan.

Baca Juga :  Heboh di Medsos Beredar Uang Mutilasi Pecahan Rp 100 Ribu, Begini Ciri-cirinya

Upah yang ditawarkan pertama kali sebesar Rp 20 ribu untuk pertama kali.

Jumlah upah maksimalnya dijanjikan Rp 300 ribu.

“Syaratnya harus memiliki sebuah akun Instagram, Telegram dan rekening bank,” katanya.

Aditya pun menyetujui dan mengisi formulir online dan langsung dikirimkan uang Rp 20 ribu dari sebuah akun bank BCA pada tanggal 6 Mei 2023.

Baca Juga :  Dibantu Anjing dan Pawang, Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Dia harus mengerjakan 31 tugas dengan estimasi waktu maksimal 3 tugas per jam.

Akun Instagram pertama yang harus dia follow adalah @burlingtondeals.

“Namun, di pertengahan kita menjalankan tugas dari perusahaan tersebut, kita dirujuk ke trading,” kata Adithya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...