Sabtu, Juli 4, 2026

Polri Terima 322 Laporan Tindak Pidana Pemilu 2024, Jauh Beda dari 2019

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri menerima sebanyak 322 laporan pelanggaran tindak pidana selama proses Pemilu 2024.

Angka tersebut diklaim menurun drastis atau jauh beda dengan jumlah pelanggaran Pemilu 2019.

Kasatgas Gakkumdu sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut pelanggaran Pemilu 2024 mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan tahun 2019.

“Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun,” kata Djuhandhani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (27/2/2024).

Baca Juga :  Gakkumdu Sepakati Kampanye di Luar Jadwal Termasuk Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

Djuhandani menjelaskan, pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dari angka itu ada 367 kasus diteruskan ke kepolisian dan 482 kasus dihentikan.

Sementara di tahun ini, ada 322 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pemilu.

“Kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran,” kata dia.

Baca Juga :  Ketahuan Main Dua Kaki, Istri Fadel Muhammad Gugur Caleg DPD

Dia menambahkan dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau SP3.

Kemudian 37 perkara sudah di tahap II, dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah.

“Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ucap Djuhandani.

Baca Juga :  Bawaslu Gandeng Muhammadiyah Pantau Kegiatan Politik Praktis

Lebih lanjut, ia menganalisis penurunan kasus terjadi akibat sejumlah faktor.

Pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.

Selain itu, masyarakat dan peserta pemilu yang sudah sadar akan hukum.

Terakhir, adalah waktu kampanye yang relatif singkat.

“Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...