İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, April 4, 2025

Polri Ungkap Kejahatan Perdagangan Orang Modus Mahasiswa Magang ke Jepang

WIB

Djuhandhani menyebut berdasarkan hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa politeknik tersebut tidak memiliki izin untuk proses pemagangan di luar negeri.

Sesuai ketentuan Permenaker Nomor: per.08/men/v/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri.

Selain itu, politeknik dalam menjalankan program magang juga tidak memiliki kurikulum pemagangan di luar negeri.

Lalu, menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri dalam hal ini perusahaan di Tokyo-Jepang tanpa diketahui oleh pihak KBRI Tokyo.

Baca Juga :  Sudah 1.900 WNI Pulang jadi Mayat, Jokowi Perintahkan Sikat Habis Kejahatan Perdagangan Orang

Menurut Djuhandhani, ada sejumlah keuntungan yang didapatkan atas kejahatan yang dilakukan G dan EH.

Yakni salah satu politeknik yang berada di Sumatra Barat ini yakni dua program studi dari akreditasi B menjadi akreditasi A, lalu untuk salah satu politeknik yang berada di Sumatra Barat mendapatkan akreditasi B.

“Sampai dengan bulan Januari 2021, masih terdapat saldo penerimaan dana kontribusi sebesar Rp238 juta, namun pembebanan dana kontribusi kepada mahasiswa magang luar negeri belum mempunyai dasar hukum,” beber Djuhandhani.

Baca Juga :  Mantan Korspri Ferdy Sambo Bebas dari Penjara, Istri Chuck Putranto Ucapkan Terimakasih di Medsos

Pelaku pun dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. Lalu, Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...