Minggu, Oktober 11, 2026

Prabowo Minta Polisi Serius Usut Pembakaran Hutan di Riau: Saya Tidak Main-main Ya

WIB

Aliansi.co, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meminta Kepolisian serius menyelidiki setiap indikasi keterlibatan korporasi dalam pembakaran hutan dan lahan di Riau.

Prabowo menegaskan tidak akan ragu mencabut izin usaha korporasi yang terbukti terlibat menyuruh pihak lain melakukan pembakaran.

Prabowo bahkan meminta Kejaksaan dan unsur itelejen segera bertindak apabila menemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam karhutla.

“Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” tegas Prabowo saat memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026).

Prabowo juga meminta kepada aparat penegak hukum tidak menunggu kebakaran meluas untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Viral Perampok Beraksi Siang Bolong, Paksa Pemilik Rumah Transfer Uang dan Rampas Iphone

Setiap indikasi keterlibatan pihak tertentu, terutama korporasi, harus segera ditindaklanjuti.

“Kalau ada korporasi yang menyuruh, itu saya minta polisi, kejaksaan, selidiki. Intelijen selidiki. Kalau ada indikasi, segera laporan, kita segera cabut,” ujarnya.

Selain menekankan penegakan hukum, Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah melakukan langkah pencegahan sedini mungkin.

Setiap titik panas atau hotspot harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi titik api dan meluas menjadi karhutla.

Presiden meminta aparat bersama pemerintah daerah segera turun ke lokasi yang terdeteksi memiliki hotspot.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun sumur bor untuk menyediakan sumber air di kawasan rawan kebakaran.

“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini. Di tempat-tempat itu bisa dibikin bor air,” kata Prabowo.

Baca Juga :  KPK Terus Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Formula E

Menurut dia, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah api membesar.

Upaya pencegahan harus dilakukan sejak munculnya indikasi awal kebakaran.

Prabowo juga meminta aparat memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Prabowo menyebut masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan dilarang dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Kemudian semua aparat mencegah kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur, di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” imbuhnya.

Presiden meminta pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lahan untuk kegiatan pertanian.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi, Pangdam hingga Wakasad Berganti

Masyarakat yang hendak membuka lahan diminta melaporkannya kepada kepala desa, camat, atau bupati agar prosesnya dapat dilakukan secara terorganisasi dan tidak menggunakan metode pembakaran liar.

“Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka. TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat,” jelas Prabowo.

Menurut Prabowo, pengelolaan pembukaan lahan bagi masyarakat dapat dilakukan melalui kelompok tani dan koperasi.

Dukungan pembiayaan juga dapat menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun mekanisme lainnya.

“Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi. Tapi tidak boleh mereka liar,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...