Aliansi.co, Jakarta- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, pemberian tanda kehormatan itu akan dilakukan dalam rapat pimpinan TNI di Mabes TNI, pada Rabu (28/2/2024) besok.
Kabar itu disampaikan juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui video, Selasa (27/2/2024).
“Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI,” kata Dahnil Anzar.
Menurut Dahnil, kenaikan pangkat istimewa ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dahnil mengatakan sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.
Dahnil menyebut alasan pemberian tanda kehormatan ini sebagai dedikasi serta kontribusi Prabowo dalam dunia militer.
Dahnil mengatakan tanda kehormatan yang akan diterima Prabowo merupakan usulan Mabes TNI kepada Presiden Jokowi.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” kata Dahnil.
“Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI,” sambungnya.