Sabtu, Juli 4, 2026

Presiden Diminta Hentikan Lelang PLTSa oleh Danantara, Alumni ITB Soroti Risiko Pemborosan APBN

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) kembali mengemuka.

Kali ini, permintaan tersebut disampaikan secara terbuka dalam Sarasehan Swasembada Energi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN, CTO Danantara, serta Direksi PT PLN belum lama ini.

Dalam forum tersebut, seorang alumni ITB, Ahmad Yani, secara tegas meminta pemerintah menghentikan proses lelang proyek PLTSa yang saat ini tengah berjalan melalui Danantara.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara dalam skala besar serta membebani keuangan negara dan daerah dalam jangka panjang.

“Berdasarkan kajian teknis, ekonomi, dan kebijakan publik, teknologi PLTSa berbasis insinerasi yang dipaksakan saat ini sangat mahal, tidak efisien dengan karakteristik sampah Indonesia, dan berisiko membebani APBN serta APBD hingga belasan triliun rupiah setiap tahun,” ujar Ahmad Yani dalam sarasehan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Baca Juga :  Laporan Kasus Perselingkuhan ASN Melonjak, Paling Banyak Korban PHP

Potensi Pemborosan Anggaran 

Ahmad Yani mengungkapkan, rencana pembangunan 33 fasilitas PSEL/PLTSa diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp100 triliun.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pengelolaan sampah melalui pendekatan Pengurangan, Pemilahan, dan Pengolahan Material (PSE non-PLTSa) untuk cakupan nasional yang sama hanya memerlukan anggaran kurang dari Rp15 triliun.

“Artinya, ada potensi pemborosan lebih dari Rp80 triliun hanya pada tahap investasi awal, belum termasuk subsidi harga beli listrik, jaminan pemerintah, serta kewajiban fiskal jangka panjang lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti skema Independent Power Producer (IPP) dalam proyek PLTSa.

Untuk satu fasilitas dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari, dibutuhkan investasi sekitar Rp3 triliun, dengan produksi listrik sekitar 25 MW dan harga beli listrik oleh PLN mencapai ±20 sen dolar AS per kWh selama kontrak 30 tahun.

Baca Juga :  Potensi Bebani Negara Rp 300 Triliun, BPI Danantara Diminta Hentikan Tender PLTSa

Menurut perhitungannya, skema tersebut berpotensi menciptakan kewajiban fiskal negara hingga ±Rp500 triliun selama masa kontrak.

“Skema ini jelas membebani keuangan negara, mengunci APBN dan APBD dalam kontrak jangka panjang, serta memindahkan risiko bisnis dari swasta kepada publik,” kata Ahmad Yani.

Sebagai alternatif, Ahmad Yani mendorong pemerintah mengutamakan pendekatan pemilahan dan pengolahan material, yang dinilai lebih murah, cepat, dan berkelanjutan.

Pendekatan ini hanya memerlukan investasi nasional sekitar Rp15 triliun, dengan biaya operasional yang dapat ditutup dari nilai ekonomi hasil pemilahan, seperti Refuse Derived Fuel (RDF), plastik dan logam daur ulang, kompos, serta potensi carbon credit.

“Pendekatan ini tidak membutuhkan subsidi listrik dan tidak membebani APBN maupun APBD dalam jangka panjang. Implementasinya juga lebih cepat, sekitar satu tahun, dibandingkan PLTSa yang bisa memakan waktu dua tahun,” ujarnya.

Model tersebut, lanjutnya, telah terbukti berhasil di berbagai kawasan, seperti BSD City, kawasan industri, serta proyek ekonomi sirkular di dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  Ditelepon Surya Paloh Balik Kanan, Ahmad Sahroni Urungkan Niat Polisikan SBY

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan terbaru terkait persampahan, beban pengelolaan sampah terintegrasi berpotensi ditanggung APBN dan pada akhirnya dibebankan kembali kepada APBD kabupaten/kota.

“Tanpa desain kebijakan yang matang, daerah akan menanggung biaya operasional tinggi, kehilangan ruang fiskal untuk pelayanan publik, dan terikat kontrak jangka panjang yang tidak fleksibel,” katanya.

Aktivis pekerja sekaligus alumni ITB dan pendukung Presiden Prabowo selama tiga kali pencalonan ini juga menilai anggaran puluhan hingga ratusan triliun rupiah untuk PLTSa jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat.

“Dana sebesar itu lebih tepat digunakan untuk penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan hunian pekerja dan industri, peningkatan kualitas hidup buruh, serta penciptaan iklim investasi yang sehat, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...