Kamis, September 19, 2024

Proyek Jacking Seskoal Capai 10 Persen, SDA: Kalau Ada Genangan karena Masih Tahap Pekerjaan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Sumber Air (SDA) DKI Jakarta terus mengebut pembangunan saluran air di kawasan Seskoal, Jakarta Selatan.

Saat ini, pembangunan saluran air dengan metode jacking tersebut telah mencapai 10 persen.

“Progres pembangunan dimulai dari 6 Mei dan kini sudah mencapai sepuluh persen, ” kata Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Selatan Santo, saat dihubungi Senin (8/6/2024).

Santo menerangkan, pembangunan saluran dengan metode jacking atau pengeboran itu ditargetkan rampung pada November 2024.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bakal Sanksi Tempat Hiburan yang Ganggu Bulan Suci Ramadan di Jakarta

Proyek ini, lanjut Santo, digarap langsung oleh Dinas SDA DKI Jakarta sebagai upaya penangan genangan dan banjir di kawasan Seskoal dan sepanjang Jalan Ciledug Raya, Cipulir.

“Ini pekerjaan jacking oleh Dinas SDA, dan (pekerjaan jacking) dari lampu merah Seskoal ke arah Kali Pesanggrahan. Jadi, kalau kemarin ada genangan, itu karena saluran eksisting belum sempurna karena masih tahap pekerjaan, ” jelasnya.

Sebelumnya Dinas SDA DKI Jakarta mengumumkan, proyek pembangunan saluran air dengan metode jacking di Seskoal, Jakarta Selatan akan selesai pada November mendatang.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tidak Sembrono Kawal Demo Hari Buruh 

Selain menimbulkan genangan, proyek tersebut diketahui berdampak dengan kemacetan panjang di Jalan Ciledug Raya.

“Pekerjaan saluran jacking ini dilakukan sebagai upaya penanganan genangan di wilayah Jalan Ciledug Raya,” kata Perwakilan Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta Firmansyah Saputra dalam keterangannya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Firman menjelaskan, pembangunan saluran jacking ini dilakukan sejak 6 Mei 2024 dan ditargetkan rampung pada 30 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  Jakarta Tak Lagi Ibu Kota, DPRD DKI Dorong Pembentukan Dewas Kota Peyangga

Pembangunan dimulai dari simpang Jalan Seskoal melewati Jalan Ciledug Raya, sampai Pasar Cipulir.

Pengerjaannya pun dilakukan secara bertahap, mulai dari pembangunan Pile Integrated Test (PIT), pemasangan Reinforce Concrete Pipe (RCP) dengan metode jacking, dan pengerjaan mainhole.

Adapun pembangunan saluran ini dilakukan untuk menangani genangan yang selalu muncul sehabis hujan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...