Kamis, April 16, 2026

Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

WIB

Kuasa hukum ahli waris Paltak Siburian mengatakan upaya mediasi menindaklanjuti keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 2935 K/PDT/2017 tertanggal 22 Desember 2017 yang menguatkan keputusan PN Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi DKI yang memerintahkan Pemprov DKI membayar ganti rugi.

“Kami apresiasi DPRD DKI dengan Pemprov kami apresiasi karena merespons keluhan dari warga Jakarta yang memohon penyelesaian atas apa yang telah diputuskan, diperjuangkan,” kata Paltak.

Baca Juga :  Momen Prasetyo Edi Lupa Catatan Program Rumah DP Rp 0 yang Tidak Rasional

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Michael Rolandi Cesnanta Brata menampik anggapan Pemprov DKI salah bayar.

Ia mengatakan, proses pembayaran ganti rugi lahan dilakukan melalui skema pembayaran melalui pengadilan atau dikenal dengan konsinyasi.

“Kalau menurut kami, tidak ada salah bayar. Karena kami mengkonsinyasi ke pengadilan saat itu. Pengadilan lah yang menyelesaikan (pembayaran). Jadi kalau dibilang salah bayar, kami tidak salah bayar. Karena kami selaku pemerintah provinsi, keputusan pengadilan sudah menunaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polusi Udara Kian Buruk, Ketua DPRD DKI Usul Petugas Lapangan Dapat Insentif dari APBD

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menambahkan, berkaitan dengan aturan dan perundang-undangan Pemprov DKI Jakarta, tidak dapat melakukan pembayaran dua kali di objek yang sama.

“Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan itu berdasarkan pendapat hukum Kejaksaan Tinggi di tahun 2020 ,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...