Kamis, Juli 16, 2026

Saat Ketua DPRD DKI jadi Pendengar Kasus Dugaan Salah Bayar Lahan Flyover Senilai Rp 35 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kasus pembayaran lahan untuk pembangunan jalan layang atau flyover Pramuka, Jakarta Timur, hingga kini masih menyisakan masalah.

Polemik dugaan kesalahan bayar lahan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2011 itu, sampai ke telinga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

“Sebagai wakil rakyat, saya memediasi ini supaya bisa mendengar duduk perkaranya dan mencari jalan terbaik penyelesaiannya,” kata Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangannya dikutip, Senin (5/6/2023).

Baca Juga :  Prasetyo Edi Temukan Banyak Kegiatan Copy Paste di RKPD DKI Jakarta

Kasus salah bayar pembebasan lahan tersebut berawal pada tahun 2002 saat Pemprov DKI membangun flyover Pramuka.

Jalan layang itu untuk mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani di perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Proyek jalan layang tersebut dibarengi dengan pembangunan kupingan agar kendaraan dari Cawang bisa belok ke kiri atau ke Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Peringati HGN, Wali Kota Jaksel Ingatkan Program Makanan Bergizi

Tetapi, pembangunan kupingan terhambat sekitar enam tahun karena terjadi sengketa antara dua pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 0,73 hektar di RT 12 RW 09 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Keduanya adalah Tatang, warga Cijeruk, Bogor, dan Keronih dkk, warga Utan Kayu, Jakarta Timur.

Tatang telah menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp35 miliar dari Pemprov DKI pada tahun 2011.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ungkap Banyak Terima Laporan Penyalahgunaan Aset DKI

Namun, Keronih dkk menempuh jalur hukum dan melaporkan Tatang atas sangkaan menggunakan dokumen palsu.

Dokumen palsu digunakan Tatang untuk menerima pembayaran pembebasan lahan dari Pemprov DKI.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Tatang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Vonis diputuskan hakim pada pertengahan Desember 2013.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...