Rabu, Agustus 19, 2026

Satpol PP Jaksel Sikat Penjual Miras Ilegal, Ratusan Botol Minol Diamankan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menindak sejumlah penjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat (7/3/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tebet dan Kebayoran Baru.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menertibkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Operasi ini merupakan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol yang dijual tanpa izin dan melanggar peraturan yang berlaku,” kata Nanto, Sabtu (7/3/2026).

Baca Juga :  Pramono Dorong ASN Jakarta Naik Transportasi Gratis Setiap Rabu

Dalam operasi di wilayah Kecamatan Tebet, petugas mengamankan sebanyak 231 botol minuman keras dari sejumlah lokasi.

Ratusan botol tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merek.

Nanto merinci, miras yang disita di antaranya Anggur Buah sebanyak 126 botol, Panther Stout 24 botol, Singaraja Bali Pale Ale 12 botol, Rajawali Pros kaleng 48 botol, Tropical Naipa 4 botol, Somaek Soju Bombir 5 botol, Angker 6 botol, serta Rajawali 6 botol.

Baca Juga :  Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

Sementara itu, dalam operasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, petugas juga mengamankan 93 botol minuman keras yang dijual secara ilegal.

Minuman beralkohol tersebut disita dari sejumlah toko jamu di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Melawai, serta di Jalan Kubis, Kelurahan Pulo.

“Di Kebayoran Baru kami menyita 93 botol miras, di antaranya jenis Intisari sebanyak 45 botol dan Apidin 45 botol, serta beberapa botol lainnya dari berbagai merek,” ujar Nanto.

Petugas kemudian mendata para pelaku usaha dan memberikan berita acara penyitaan.

Seluruh barang bukti ratusan botol minuman keras tersebut selanjutnya diamankan ke gudang Satpol PP Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Terbaik se-DKI, Jakarta Selatan Jadi Lokasi Perdana Gerakan Linmas Reborn

Selain melakukan penyitaan, lanjut Nanto, pihaknya juga meminta kepada pemilik toko untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ke depannya, kata Nanto, Satpol PP Jakarta Selatan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.

“Para pelaku usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya. RBN

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...