Sabtu, Oktober 3, 2026

Rapat bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Bahas Aturan Kampanye hingga Pemasangan Alat Peraga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri 200 peserta yang terdiri dari Subankesbangpol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kasatpol PP Kecamatan, Kasatpol PP Kelurahan, KPU Kota Jakarta Selatan.

Selain itu, Panitia Pemilihan Kecamatan se-Jakarta Selatan, Bawaslu beserta Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Selatan.

Kasatpol PP, Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengungkapkan rapat kordinasi Pemilu 2024 membahas Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  Diangkat jadi Ketua Dewas PAM Jaya, Prasetyo Edi Pastikan Akses Air Bersih Merata

Selain itu, sosialisasi Peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga.

Dalam kesempatan tersebut, Nanto mengharapkan terjalinnya sinergi dan koordinasi antar penyelenggara pemilu dengan seluruh aparat pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa Satpol PP bukan selaku penyelenggara Pemilu, namun Satpol PP harus bisa memastikan bahwa rangkaian pemilu tahun 2024, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Nanto saat rapat di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga :  Momen Prasetyo Edi Serahkan Palunya kepada Ketua Sementara DRPD DKI

Lebih lanjut ditegaskannya, Satpol PP Jakarta Selatan mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas KPU dan Panwaslu, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan penurunan alat peraga kampanye secara inisiatif dan tanpa pendampingan dari Panwaslu sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum,” ungkapnya.

Baca Juga :  PSI Ajukan 580 Bacaleg DPR, Target Raih 15 Juta Suara Pemilu 2024

Ditemui bersamaan, Kepala Seksi Tramtibum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Aji Kumala memaparkan tugas dan fungsi Satpol PP dalam pesta demokrasi 2024.

Di antaranya melaksanakan keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023, di antaranya larangan pemasangan alat peraga kampanye di sejumlah lokasi wilayah DKI Jakarta.

“Hasil pantauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Aji.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...