Aliansi.co, Jakarta- Hasil seleksi administrasi dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah berakhir.
Sebanyak 264 pelamar dinyatakan lolos dalam seleksi tahap awal tersebut.
Sebelum memasuki seleksi berikutnya, Kementerian PANRB memberikan ruang bagi para pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi untuk mengajukan sanggah.
Kementerian PANRB menyediakan waktu masa sanggah selama tiga hari yakni mulai 20 September hingga 22 September 2024.
“Pelamar mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbarui, mengganti, atau memperbaiki dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi yang telah diunggah,” bunyi surat pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dikutip Jumat (20/9/2024).
Sementara itu, sanggahan akan dijawab oleh Kementerian PANRB pada tanggal 20-24 September 2024.
Bagi para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Computer Assisted Test (CAT).
Tempat pelaksanaan SKD CAT dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
Pelamar pada seleksi CPNS Kementerian PANRB tahun 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada seleksi CPNS tahun lalu.
Pelamar dapat memilih menggunakan nilai SKD tahun lalu jika melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan pendaftaran tahun lalu.