Kamis, April 16, 2026

Didanai Hibah UEA, DPR Sebut Korupsi Tol Layang MBZ Permalukan Bangsa Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) atau Tol MBZ.

Menurutnya, kasus ini harus diusut sampai tuntas karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.

“Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/5/2023).

Baca Juga :  Alasan Khilaf dan Lupa, KPK Minta Maaf Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap

Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini, menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi, melainkan juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia.

Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah negara Uni Emirat Arab (UEA).

Dijelaskannya, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang membuat tumbuh suburnya perilaku koruptif.

“Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Pimpinan Komisi III DPR Desak Bareskrim Polri Tangkap Pelaku TPPO yang Dilaporkan Mahfud MD

Dia melanjutkan, rakyat sangat menunggu langkah Kejagung dalam menangani kasus ini.

“Jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih,” sindirnya.

Diketahui, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu (3/5/2023), mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang masih berjalan sampai saat ini.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Gus Ipul sebagai Mensos, Irjen Eddy Hartono jadi Kepala BNPT

Penyidik terus memanggil para saksi terkait untuk diminta keterangan.

Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ, PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab sebagai kontraktor bersama PT Acset Indonusa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...