İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Kamis, April 3, 2025

Setelah Megawati, Kini Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka ke Pimpinan DPR, Begini Isi Lengkapnya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ahli hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyampaikan surat terbuka di media sosial.

Kali ini, Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada DPR RI.

Surat yang ditulis tertanggal 7 Juni 2023 di Melbourne Australia itu ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan judul “Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo”.

“Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya,” tulis Denny di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga :  Jokowi Pilih Kaesang Jualan Pisang, Relawan Sang Menang di Pilkada Depok Tetap Berjuang Dongkrak Elektabilitas

Dia mengungkapkan bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.

Oleh karenanya, ahli hukum tata negara ini menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945.

Menurutnya, hak Angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres mendatang.

Baca Juga :  Viral Bugil Sambil Berbuat Tak Senonoh, Caleg Cantik di NTT Mengundurkan Diri

Selain itu, dia juga menduga adanya pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menduga, upaya dugaan boikot terhadap Partai Demokrat akan berujung pada penjegalan Anies maju di pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengirim surat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  PSI Kota Bekasi Tidak Terima Acara Ngamen Bareng Giring Dituduh Pelanggaran Kampanye

Dalam suratnya tertanggal 2 Juni 2023, Denny mengaku khawatir adanya siasat penundaan Pemilu 2024.

Dalam surat terbuka itu, Denny menyinggung soal modus Moeldoko merebut Demokrat.

“Jika modus Moeldoko merebut Demokrat disahkan oleh PK di Mahkamah Agung, maka imbasnya bisa menunda pemilu, ” tulis Denny dalam surat tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

Aliansi.co, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua...

Selidiki Teror Kepala Babi dan Tikus, Polisi Cek CCTV Kantor Tempo

Aliansi.co, JAKARTA- Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror pengiriman paket kepala babi dan tikus di...

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Paket Kepala Babi-Tikus di Kantor Tempo 

Aliansi.co, MEDAN- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aksi teror terhadap Tempo. Teror tersebut sebelumnya telah dilaporkan Pemimpin Redaksi Tempo ke Bareskrim...

Terungkap Sosok Wanita yang Rekam Aksi Jagoan Cikiwul, Turut Lontarkan Ancaman

Aliansi.co, BEKASI- Terungkap ada sosok wanita yang turut bersama anggota ormas bernama Suhada melakukan aksi pemalakan di pabrik plastik Bantargebang, Bekasi. Selain merekam aksi Suhada, wanita...

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar, Sempat Nyaru Rombongan Pulang

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan...