Sabtu, Oktober 3, 2026

Siapkan Advokat Profesional, Peradi YLC Gelar Leadership Development Program di Kaliurang Yogyakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Program pengembangan kepemimpinan para advokat yang digelar Peradi Young Lawyers Committee (YLC) di Griya Persada Resort & Convention Hotel, Kaliurang, Yogyakarta, resmi ditutup pada Kamis (11/6/2025).

Leadership Development Program (LDP) Batch I yang berlangsung selama empat hari ini, ditutup langsung oleh Ketua Peradi YLC Pusat Andra Reinhard Pasaribu, SH, MH.

Acara penutupan LDP 2025 kelompok pertama ini juga dihadiri Sekretaris YLC Pusat Adam Soroinda Nasution, SH, dan Bendahara Umum Riesky Indrawan, SH. MH, beserta jajaran pengurus pusat.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

“Program LPD sebagai pelatihan intensif yang bertujuan mempersiapkan kader advokat muda yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, dan memiliki jiwa kepemimpinan untuk memajukan Peradi di masa depan,” kata Andra Reinhard Pasaribu, dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Dia mengatakan, Peradi sebagai organisasi advokat yang diamanatkan oleh undang-undang tidak hanya mengurus administrasi profesi advokat.

Namun, Peradi juga berperan aktif dalam memberikan pembinaan kualitas dan integritas para advokat.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Aceh-Sumut, Bareskrim Ungkap Jumlah Pemakai Kokain di Indonesia

“Kebutuhan akan peningkatan aspek substansial seperti kesadaran etik dan
profesionalitas dalam diri advokat, mendorong dibentuknya YLC sebagai wadah
kaderisasi advokat muda Peradi,” terangnya.

Ia menyebut, Peradi memiliki tanggung jawab untuk memberikan fondasi dasar berupa pengetahuan fundamental kepada para advokat muda guna menumbuhkan profesionalisme dan etika yang kuat sesuai cita-cita organisasi advokat.

Andra menerangkan beberapa tujuan strategis dari program LDP yang digelar Peradi YLC.

Pertama, kata dia, program awal proses kaderisasi advokat muda.

Baca Juga :  Polisi Naikkan Kasus Kebakaran Hotel di Melawai Tahap Penyidikan, Unsur Pidana Tunggu Hasil Labfor

Kedua, pada skala mikro, memberikan pengetahuan fundamental mengenai
sejarah, tata kelola organisasi advokat, kode etik profesi, serta keterampilan
kepemimpinan.

Ketiga, pada skala makro, menjadi langkah awal regenerasi advokat
muda Peradi di tingkat nasional.

Keempat, sebagai tolok ukur atau benchmark pembinaan
yang akan diterapkan di setiap cabang Peradi YLC di seluruh Indonesia.

“Terakhir, menyamakan visi dan perspektif di antara pengurus Pusat Peradi YLC periode 2023–2028 agar solid dalam menjalankan program kerja ke depan,” terangnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...