Kamis, September 19, 2024

Sindikat Perdagangan Orang Antar Provinsi Digulung Polisi, Big Boss dalam Pengejaran

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya menggulung sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antar provinsi yang menjual korbannya ke luar negeri.

Polisi sudah menangkap empat orang sindikat yang dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial AG dan F.

Sedangkan dua wanita berinisal HCI dan A ditangkap di tempat yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan modus para tersangka dengan cara memberikan uang kepada keluarga korban agar diizinkan berangkat ke luar negeri.

Baca Juga :  Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

“Pertama atas nama HCI, diamankan di Jalan Persahabatan, Ciracas. Yang bersangkutan mengirim 80 TKI ilegal dengan modus tadi, memberikan uang ke suami atau keluarga untuk diizinkan kemudian dikirim ke luar negeri secara ilegal,” katanya kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Sementara itu, tersangka kedua berinisial A lanjut Hengki, merupakan pihak yang khusus mengirim TKI ke Arab Saudi.

Hasil pemeriksaan, tersangka A telah mengirim TKI secara ilegal sebanyak 8 kali.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan di Kantor MUI Mengaku Utusan Nabi, Pernah Serang Kantor DPRD Lampung

“Tersangka kedua atas nama A, ini khusus mengirim TKI ilegal ke Arab Saudi. Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah 7 dan 8 kali mengirim ke Arab Saudi,” kata Hengki.

Hengki mengatakan para tersangka memiliki jaringan di beberapa provinsi.

“Mereka memiliki jaringan hingga ke daerah, ada yang di Sulsel, Poso dan Jawa Timur,” katanya.

Hengki menegaskan pihaknya masih memburu big boss dari kasus TPPO ini.

“Jaringannya cukup luas, mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah, dan ini akan kita kejar termasuk master mind, big boss di belakangnya akan dikejar,” kata Hengki.

Baca Juga :  Polisi Temukan Fakta Baru Kasus KDRT di Depok, Buka Peluang Hukuman Tambahan Suami Putri Balqis

Hengki menuturkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus TPPO.

Ia menyebut pihaknya telah mengidentifikasi big boss dalam kasus TPPO ini dan tengah melakukan pengejaran.

“Tim sudah dibentuk satgas polda metro jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pelaku yang terlibat dalam TPPO. Identitas sudah, sekarang dalam pengejaran,” tandasnya. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...