Rabu, Agustus 19, 2026

Sosok Ko Erwin, Bandar Narkoba Asal Makassar yang Berakhir di Jalur Tikus

WIB

Pelarian gembong narkotika Ko Erwin dari Bima kandas di perairan Tanjungbalai saat menuju Malaysia, Kamis (26/2/2026).

Buronan yang diduga penyuap eks Kapolres Bima itu diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri saat menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

“Ditangkap saat hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Indonesia,” kata Eko.

Dalam video yang beredar, tampak aksi kejar-kejaran di laut,

Selain berperan sebagai bandar besar, Erwin diduga mengalirkan dana dalam jumlah signifikan kepada sejumlah oknum polisi di Bima Kota sebagai “uang keamanan”.

Baca Juga :  Bareskrim Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi Disita

Merasa pergerakannya terendus aparat, Ko Erwin diduga menyusun rencana pelarian lewat jalan tikus.

Ia dibantu sejumlah orang kepercayaannya.

Akhsan Al Fadhli disebut berperan sebagai fasilitator pergerakan, sementara Rusdianto alias Kumis menyiapkan kapal tradisional untuk menyeberang ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Penyidik juga mengungkap adanya sosok lain yang mengendalikan pelarian tersebut, dikenal dengan julukan “The Docter”. Identitas figur ini masih didalami.

Baca Juga :  Pulihkan Kemampuan Kognitif, David Ozora Mulai Masuk Sekolah

Ko Erwin sempat dibawa ke wilayah Tanjung Balai dan membayar Rp 7 juta kepada penyedia kapal agar dapat menyeberang ke Malaysia lewat jalur tikus.

Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Balai

Begitu memperoleh informasi kapal telah bergerak, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen langsung melakukan pengejaran.

Aksi saling kejar berlangsung di perairan menuju perbatasan.

Kapal tradisional yang ditumpangi Ko Erwin akhirnya berhasil dicegat sebelum memasuki wilayah perairan internasional.

Eko Hadi Santoso mengungkapkan keterlibatan Erwin diketahui dari pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda NTB yang menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Baca Juga :  Bisa Miskin Tujuh Turunan, Polri Jerat Bandar dan Kurir Narkoba Pasal TPPU

Erwin, sambung dia, diduga memiliki peran dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkotika serta dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum personel.

“Diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” katanya di Jakarta, Jumat.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...