Kamis, September 19, 2024

Suami Tersangka Kasus KRDT di Depok Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Polisi akhirnya menetapkan suami Putri Balqis, Bani Idham Bayumi, sebagai tersangka tunggal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Depok.

Bani Idham Bayumi pun ditangkap dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap Bani Idham dalam kasus KDRT suami istri saling aniaya di Depok.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka oleh Puspom TNI, Kabasarnas dan Tangan Kanannya Dijebloskan ke Instalasi Tahanan Militer

Hengky mengungkapkan, Bani Idham telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/7/2023).

“Bahwa terhadap suami dari korban Putri Balqis Chairunisa dalam hal ini tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya,” ucap Hengki saat dihubungi Rabu (5/6/2023).

Hengki menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancamanan pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Penodong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tol Tomang Warga Bojongsari Depok

“(Ditahan) bertempat di Rutan Tahti Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...