Sabtu, Oktober 3, 2026

Tak Indahkan Instruksi DPN, Muscab Peradi Jaksel Dinyatakan Tidak Sah, Ratusan Advokat Walk Out 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) di Hotel The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diwarnai aksi walk out dari salah satu calon Ketua Peradi Jakarta Selatan.

Aksi itu dilakukan karena panitia Muscab dianggap tidak mengindahkan instruksi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi terkait data pemilih.

Calon ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, Bontor Tobing yang pertama sekali meninggalkan ruangan Muscab.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89, Totalnya Tembus Rp 2 Triliun

Aksi walkout Bontor lalu diikuti oleh ratusan pendukungnya.

Bontor mengatakan, DPC Peradi Jakarta Selatan, melakukan pembangkangan terhadap DPN dengan memilih-milih anggota.

“Padahal di manapaun yang dipakai data dari DPN, dan itu cukup tidak fair, di sini petahana selaku pengurus DPC yang menyelenggarakan Muscab ini, melakukan perlawanan apa yang menjadi kewenangan dari DPN, pembangkangan terhadap DPN,” kata Bontor, Senin (29/5/2023).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Murah, Ternyata Penipuan Modus Al Deepfake

Bontor merasa tindakan pilih-pilih anggota yang dilakukan DPC tersebut, dapat menguntungkan pihak petahana.

Sedangkan, pihak DPN yang hadir dengan dibekali surat tugas, tetap tidak diperbolehkan masuk.

“Ada dari DPN datang dengan membawa surat tugas, tidak diindahkan sama sekali. Dan DPN nya pun tidak boleh masuk, padahal ada hierarkinya di dalam organisasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

Alhasil lanjut Bontor, Muscab Peradi Jakarta Selatan dianggap tidak sah oleh DPN Peradi.

“Dari DPN sudah bilang di dalam, apabila tidak mengindahkan instruksi dari DPN, maka dianggap tidak sah, akhirnya kami menganggap Muscab ini tidak sah, makanya kami keluar,” ungkap Bontor.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...