Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap “Bang Jago” pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (20/11/2024) dini hari.
Pelaku dua orang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan “Bang Jago” tersebut setelah Tim Opsnal Jatanras Polda Metro Jaya melakukan pencarian data kendaraan yang ternyata mobil rental.
“Setelah melakukan pencarian dan membuka data kendaraan, kemudian tim menemui atas nama pemilik mobil tersebut,” katanya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (21/11/2024).
Dia menerangkan, dari keterangan pemilik kendaraan, diketahui bahwa mobil tersebut digadaikan kepada seseorang atas nama Pak Nano.
Kemudian tim menemui Pak Nano untuk menanyakan keberadaan mobil tersebut.
“Dari keterangan Pak Nano, mobil tersebut sedang direntalkan kepada orang lain inisial CM. Kemudian tim melihat lini masa dari GPS bahwa mobil tersebut lagi berada di titik rumah penyewa mobil insial CM,” ungkapnya.
Lalu, tim bergerak menuju titik rumah CM.
Namun, CM tidak ditemukan di rumahnya.
Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa CM sedang berada di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
“Yang bersangkutan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kembangan Raya sekitar pada pukul 02.20 WIB,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan kasus pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari keributan di jalan.