Aliansi.co, Jakarta– Polisi menciduk pelaku spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
Terakhir, pelaku berhasil menggasak barang-barang di rumah kosong kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Pelaku satu orang inisial S. Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan diamankan dari daerah Karawang, Jawa Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus pada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali selama 6 bulan terakhir dengan lokasi berbeda-beda di kawasan Jakarta Selatan.
Pelaku terlacak setelah pencurian rumah kosong di Pasar Minggu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Wajah pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan modusnya menggetok pintu rumah korban.
“File dan posisi CCTV di rumah korban sangat baik sehingga penyidik bisa melakukan analisa digital pada pelaku. Kamis kemarin pelaku ditangkap, aksinya selalu sendirian,” jelasnya.
Diterangkan, berdasarkan lokasi terakhir, pelaku memasuki rumah kosong dengan cara mencongkel jendela dan teralis rumah korbannya.
Pelaku leluasa memasuki rumah serta mengambil barang-barang berharga yang memiliki nilai jual.
Sebelum memasuki rumah, pelaku lebih dahulu memastikan rumah tidak berpenghuni.
“Pelaku mengamati pakai motor, lalu turun dan ketok-ketok pintu. Saat yakin tak berpenghuni, berbekal obeng dia congkel jendela dan teralis,” jelasnya.
Irwandhy mengungkapkan, rumah yang dijadikan targetnya dipastikan dalam kondisi sepi dan pagarnya tak terkunci.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Barang hasil curian dijual tuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku melakukan aksinya sendirian,” katanya.
