İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Takut Kena Blokir Polri? Begini Cara Cek IMEI Handphone dan iPhone Terdaftar atau Tidak

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Bareskrim Polri akan memblokir 191.995 handphone (HP) dari berbagai merek yang tersebar di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 176.874 unit adalah handphone merek iPhone.

Langkah itu dilakukan karena nomor international mobile equipment identity (IMEI) handphone tersebut diakses secara ilegal atau tanpa verifikasi oleh instansi terkait yang ditetapkan pemerintah.

Lantas, bagaimana cara cek IMEI Handphone ataupun iPhone yang sudah verifikasi alias terdaftar atau tidak di database pemerintah?

Baca Juga :  Kerugian Negara Capai Rp 64 Miliar, Bareskrim Geledah Kantor Kementerian ESDM

Begini cara mudah cek IMEI yang terdaftar atau tidak.

Cara Cek IMEI Handphone dari Pengaturan

  • Buka pengaturan atau menu ‘setting’ di handphone.
  • Kemudian pilih menu perangkat yang ada di dalamnya.
  • Pilih opsi nomor IMEI dan nomor IMEI kamu akan dicantumkan di layar.

Cara Cek IMEI Handphone di Kemenperin

  • Buka situs https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Kemudian, masukkan nomor IMEI.
  • Kalau muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka handphone legal. Tapi kalau muncul tulisan tidak terdaftar, berarti handphone ilegal.
Baca Juga :  Terungkap, Begini Modus Akal-akalan Oknum ASN Kemenperin Bikin IMEI Ilegal

Cara Cek IMEI iPhone di Bea Cukai

  • Kunjungi website ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Kemudian, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.
  • Setelah itu, klik opsi “Send” untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Terakhir, bakal muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin

  • Kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Selanjutnya, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Lalu, klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Bila muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
Baca Juga :  Tangkap 2 Pegawai Maskapai, Bareskrim Ungkap Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta 

IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal dan terbebas dari pemblokiran jaringan.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...