Kamis, September 19, 2024

Takut Kena Blokir Polri? Begini Cara Cek IMEI Handphone dan iPhone Terdaftar atau Tidak

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Bareskrim Polri akan memblokir 191.995 handphone (HP) dari berbagai merek yang tersebar di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 176.874 unit adalah handphone merek iPhone.

Langkah itu dilakukan karena nomor international mobile equipment identity (IMEI) handphone tersebut diakses secara ilegal atau tanpa verifikasi oleh instansi terkait yang ditetapkan pemerintah.

Lantas, bagaimana cara cek IMEI Handphone ataupun iPhone yang sudah verifikasi alias terdaftar atau tidak di database pemerintah?

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Tiga Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Selama DPO, Siapa Saja?

Begini cara mudah cek IMEI yang terdaftar atau tidak.

Cara Cek IMEI Handphone dari Pengaturan

  • Buka pengaturan atau menu ‘setting’ di handphone.
  • Kemudian pilih menu perangkat yang ada di dalamnya.
  • Pilih opsi nomor IMEI dan nomor IMEI kamu akan dicantumkan di layar.

Cara Cek IMEI Handphone di Kemenperin

  • Buka situs https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Kemudian, masukkan nomor IMEI.
  • Kalau muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka handphone legal. Tapi kalau muncul tulisan tidak terdaftar, berarti handphone ilegal.
Baca Juga :  Rano Karno Prihatin Wisatawan Asing di Bali Kerap Diberitakan Negatif

Cara Cek IMEI iPhone di Bea Cukai

  • Kunjungi website ini https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
  • Kemudian, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan pula kode verifikasi yang tertera di website.
  • Setelah itu, klik opsi “Send” untuk mulai mencari status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Terakhir, bakal muncul status apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak.

Cara Cek IMEI iPhone di Kemenperin

  • Kunjungi website ini https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Selanjutnya, masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom yang tersedia.
  • Lalu, klik ikon kaca pembesar untuk mulai melakukan pencarian status registrasi dari IMEI iPhone tersebut.
  • Bila muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenperin” maka dapat dipastikan iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi dan IMEI-nya telah terdaftar.
Baca Juga :  Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim, LBH Muhammadiyah: Segera Tetapkan Tersangka

IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal dan terbebas dari pemblokiran jaringan.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...

Dikoordinir Batman, 50 WNI jadi PSK di Sydney, Australia

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus membawa warga negara Indonesia (WNI) ke Australia. Dikoordinir oleh Batman, sebanyak 50...