Meski demikian, Krisno menyatakan pihaknya siap untuk diaudit.
“Kita siap diaudit. Bahkan kemarin kita mengundang bapak-bapak dari tim Panja Narkotika untuk melihat transparansi ini,” ujarnya.
“Jadi, kami bertanggung jawab dengan kewenangan yang diberikan oleh institusi, dengan melakukan pengawasan, baik pengawasan secara struktural dan melekat. Karena di UU juga harus ada aturan yang mengatur. Baik teman-teman dari tingkat Kejaksaan, mereka juga buat peraturan sendiri, BNN membuat peraturan, dan kita juga membuat, tetapi kalau ada oknum yang berbicara seperti itu, tanya sama oknumnya,” pungkas Krisno.