Aliansi.co, Jakarta- Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta berinisal M (58) menjadi korban penipuan.
Caleg yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat ini, ditipu seorang emak-emak berinisial NZ hingga Rp 30 juta.
Dalam aksinya, emak-emak yang berdomisili di Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur itu mengaku bisa meminjamkan uang miliaran kepada M untuk modal kampanye sebagai caleg.
M sudah mengenal NZ sejak 2014 karena sama-sama menjadi relawan salah satu partai politik (parpol).
Dia mengiyakan tawaran NZ yang mengaku kenal dengan seorang pemodal di Solo, Jawa Tengah yang dapat meminjamkan uang kepada caleg tanpa jaminan.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku menjanjikan dapat memberikan dana pinjaman tanpa jaminan kepada orang yang hendak maju dalam pemilu 2024.
Rinciannya, untuk caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp 30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp 50 miliar dan calon Bupati/Walikota hingga Rp 60 miliar.
“Ada tiga persyaratan yang diminta oleh pemberi pinjaman. Yakni, menyerahkan proposal kegiatan berikut kebutuhan anggaran, membayar biaya pembelian koper, dan membayar biaya mesin penghitung uang sebesar Rp 15 juta rupiah per mesin,” kata Kompol Putra kepada wartawan, Senin (13/11/2023).