İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Tersandung Kasus Sabu 70 Kg, Caleg DPRK Aceh Diterbangkan ke Jakarta, Usai Tempuh Jalur Darat Selama 3 Jam

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, dibawa dari Aceh ke Markas Bareskrim Polri, Jakart, Senin (27/5/2024).

Tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin sore WIB.

“Sore ini (tersangka) langsung dibawa ke Bareskrim,” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Baca Juga :  Naik Tahap Penyidikan, Kortas Tipidkor Polri Belum Temukan Tersangka Korupsi LPEI

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang lewat jalur darat menuju Bandara Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama 3 jam.

Tersangka kemudian diterbangkan ke  Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka S, merupakan buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kg, yang diungkap tanggal 11 Maret 2024.

Mukti mengatakan, pengungkapan sabu seberat 70 kg terjadi di Lampung Selatan.

Baca Juga :  Geger Pengrajin Mebel di Ciracas Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Duel dengan Anak Korban

“Penangkapan operasi gabungan Bareskrim dan Polda Lampung,” ujarnya.

Mukti mengatakan, keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersangka S akan disampaikan dalam rilis yang dilaksanakan di Bandara Soetta.

Adapun tersangka S ditangkap oleh penyidik dari Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang.

Penangkapan S berdasarkan kegiatan analisa dan profiling yang dilakukan jajaran kepolisian telah memetakan tempat persembunyian tersangka usai melarikan diri selama tiga pekan.

Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga :  Diintai Seminggu, Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen Jakbar

“Saat penangkapan terjadi, tersangka sedang berbelanja memilih-milih pakaian,” ujarnya.

Kemudian Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Mukti membenarkan, tersangka S merupakan caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

“Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan di atasnya. Kemudian, memeriksa tersangka S terkait jaringannya dan melanjutkan penyidikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...