Aliansi.co, Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan meminta seluruh camat bergerak cepat melakukan pendataan rumah warga tidak layak huni menyusul adanya alokasi sekitar 2.000 unit dalam Program Bedah Rumah Nasional dari Presiden Republik Indonesia.
Program tersebut dijalankan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemkot Jaksel meminta proses inventarisasi dipercepat agar bantuan dapat segera menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Syafrin Liputo mengatakan, camat bersama jajaran unit teknis terkait harus segera melakukan pendataan ulang terhadap rumah-rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.
“Saya harapkan seluruh camat segera melakukan inventarisasi rumah-rumah yang wajib kita bedah, kita lakukan upaya peningkatan,” tegas Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).
Menurut Syafrin, percepatan pendataan penting dilakukan karena masih terdapat warga Jakarta Selatan yang tinggal dalam kondisi rumah yang memprihatinkan.
Hal itu diketahui setelah Syafrin meninjau langsung dua rumah yang masuk target program bedah rumah di kawasan Manggarai bersama Menteri PKP.
Dalam peninjauan tersebut, Syafrin menemukan kondisi satu keluarga yang dinilainya membutuhkan perhatian segera.
Rumah itu dihuni tiga orang, terdiri dari seorang ibu lanjut usia yang menggunakan kursi roda, anak sulung yang bekerja sebagai buruh, serta seorang anak lainnya yang merupakan penyandang disabilitas.
Kondisi ekonomi keluarga tersebut juga cukup memprihatinkan.
Anak sulung yang menjadi pencari nafkah hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp300.000 per bulan.
“Bayangkan di tengah Jakarta ada kondisi keluarga seperti itu. Perutnya saja mungkin sudah susah dengan gaji Rp 300.000 tadi. Maka tugas kita untuk merealisasikan segera program ini, paling tidak dengan adanya rumah yang layak huni, meningkat sedikit rasa nyamannya,” ujar Syafrin.
Dia menegaskan, program bedah rumah tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, Syafrin meminta jajaran di tingkat wilayah tidak menunda proses pendataan. Rumah-rumah yang memenuhi kriteria harus segera diinventarisasi agar dapat diusulkan untuk mendapatkan program tersebut.
Sebelumnya, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Ditjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Yudha Rommell Sibero, mengatakan jumlah penerima program bedah rumah mengalami peningkatan signifikan pada 2026.
Program yang selama ini juga dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut secara nasional meningkat dari 45.000 unit pada 2025 menjadi 400.000 unit pada 2026.
“Untuk DKI Jakarta sendiri, alokasi tahun ini mencapai 10.300 unit, 300 unit dialokasikan untuk Kepulauan Seribu dan 10.000 unit sisanya dibagi rata ke lima kota administratif, sehingga Jakarta Selatan mendapatkan jatah sekitar 2.000 unit,” terang Yudha saat rapat di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
