Sabtu, Oktober 3, 2026

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Hasto Balik Kanan Tinggalkan KPK

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025).

Usai diperiksa selama 3,5 jam, Hasto balik kanan dan kembali ke kantor PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat bersama kuasa hukumnya.

Hasto tak berbicara sepatah katapun terkait pemeriksaannya selama 3,5 jam.

Baca Juga :  SIM C1 Resmi Berlaku, Pengendara Bebas Tilang Selama Setahun

Hanya penasihat hukumnya, Maqdir Ismail yang menanggapi pertanyaan wartawan.

Namun, Maqdir hanya mengatakan bahwa pemeriksaan Hasto hari ini untuk dua perkara, yaitu soal suap, dan menghalangi penyidikan.

“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik,” kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Noverizky Minta Kedubes Arab Saudi Patuhi Putusan PN Jaksel untuk Bayarkan Ganti Rugi

“Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik,” sambung Maqdir.

Lalu, Hasto dan Maqdir beserta rombongan berjalan keluar meninggalkan Gedung KPK.

Tampak turut kuasa hukum lainnya yaitu Ronny Talapessy dalam rombongan.

Lalu, Hasto dan rombongan menaiki bus untuk kembali menuju ke kantor PDIP.

Bus tersebut juga yang dinaikinya saat tiba di gedung KPK.

Baca Juga :  Prevalensi di Bawah Target, Wapres Minta Penanganan Stunting Dievaluasi 
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...