Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah OTT di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah kini melakukan penindakan serupa di Sumatera Utara dengan menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang diamankan.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Meski demikian, KPK masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
OTT di Langkat berlangsung hanya berselang beberapa hari setelah KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025–2030 berinisial SA, Sekretaris Daerah Kuansing ZKN, serta Direktur Utama PT MIC berinisial ARD dari pihak swasta.
Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Pajero Sport, barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
Sementara itu, terkait OTT di Kabupaten Langkat, KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.
