Rabu, Agustus 19, 2026

Usai OTT di Kuansing, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah OTT di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah kini melakukan penindakan serupa di Sumatera Utara dengan menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Tiba di Jakarta, Bupati Kolaka Timur Lanjut Diperiksa KPK

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Meski demikian, KPK masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT di Langkat berlangsung hanya berselang beberapa hari setelah KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Juga :  Bupati Pekalongan Buka Suara Kena OTT KPK: Demi Allah, Tidak Ada Serupiah Pun Diamankan

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025–2030 berinisial SA, Sekretaris Daerah Kuansing ZKN, serta Direktur Utama PT MIC berinisial ARD dari pihak swasta.

Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Jokowi Sebar Hewan Kurban ke 38 Provinsi, DKI Jakarta dapat Sapi Sultan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Pajero Sport, barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Sementara itu, terkait OTT di Kabupaten Langkat, KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...