Sabtu, Oktober 3, 2026

Bupati Pekalongan Buka Suara Kena OTT KPK: Demi Allah, Tidak Ada Serupiah Pun Diamankan

WIB

Aiansi.co, Jakarta- Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan tidak ada barang bukti berupa uang yang diamankan dari dirinya saat proses penangkapan berlangsung.

Pernyataan itu disampaikan Fadia usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/3/2026).

Ia membantah telah terjaring OTT sebagaimana disebutkan.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat penangkapan, mereka tidak menggerebek ke rumah,” ujar Fadia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Cerita Timwas Haji DPR Saweran Sewa Bus karena Jemaah Banyak Terlantar di Muzdalifah

Ia menjelaskan, saat proses penangkapan terjadi dirinya tengah bersama Gubernur Jawa Tengah.

Menurut dia, kondisi tersebut membantah adanya operasi tangkap tangan terhadap dirinya.

“Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah nggak ada,” katanya.

Fadia juga menegaskan bahwa pertemuannya dengan Gubernur Jawa Tengah tidak membahas proyek maupun pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Juga :  OTT Bupati Pati Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Jabatan Desa, Total 8 Orang Diamankan

Ia menyebut agenda tersebut tidak berkaitan dengan izin ataupun proyek tertentu.

“Nggak membahas izin, hanya karena saya tidak bisa hadir acara MBG,” ucapnya.

Selain itu, Fadia membantah terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang tengah diselidiki KPK.

Ia mengaku perusahaan yang dikaitkan dalam perkara tersebut bukan miliknya secara pribadi.

“Nggak, saya tidak ikut, itu bukan punya saya. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada uang yang diamankan dari dirinya maupun dari kepala dinas terkait.

Baca Juga :  Sosok Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Berlatar Belakang BUMN yang Ditangkap KPK

“Yang penting saya sampaikan, saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun. Demi Allah nggak ada, kepala dinas saya pun tidak ada serupiah pun,” tegas Fadia.

Terkait langkah hukum selanjutnya, Fadia menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Saya akan diskusi dengan pengacara, karena saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...