Sabtu, Oktober 3, 2026

Usai Sufmi Dasco, Kini Giliran Budi Arie Disebut Terseret Kasus Judi Online

WIB

Dalam pertemuan yang sama, mereka turut membagi persentase jatah dari duit penjagaan situs judol.

“Pembagian untuk terdakwa Adhi Kismanto sebesar 20 persen, terdakwa Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” kata jaksa.

Heboh Laporan Tempo soal Dasco

Sebelumnya, heboh soal isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut terlibat dalam bisnis judi.

Isu tersebut mencuat dalam laporan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025.

Baca Juga :  Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

Dalam laporan Majalah Tempo, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu dikaitkan dengan bisnis judi di Kamboja.

Hal itu merujuk dalam laporan PT MNC Digital Entertainment Tbk yang menuliskan riwayat kerja komisaris utama mereka pada tahun 2022, Sufmi Dasco, pernah memiliki pengalaman bisnis di Golden Oasis Entertainment Co Ltd dan Golden Oasis Real Estate di Kamboja.

Disebutkan, Golden Oasis Entertainment Ltd merupakan pengelola Trimulia Casino yang beroperasi di wilayah Sihanoukville, Kamboja.

Jenis usaha perusahaan tersebut meliputi perjudian, penyediaan sumber daya manusia, agen travel, konstruksi, bar, layanan pijat, restoran, dan hotel.

Baca Juga :  Jokowi Lantik Menkominfo dan Lima Wakil Menteri, Berikut Figurnya

TrimuliaCasino disebutkan berada di lantai dasar gedung hotel.

“Kasino dan hotel ini milik orang Indonesia,” ucap salah satu staf gedung kepada Tempo saat bertandang ke kasino tersebut.

Terkait hal ini, Tempo menyatakan telah berupaya meminta tanggapan kepada Sufmi Dasco Ahmad melalui aplikasi pesan singkat pada Rabu, 9 April 2025, tetapi tidak mendapat respon.

Namun, Sekjen Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR, Ahmad Muzani menegaskan kepada wartawan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad tidak berkaitan dengan bisnis judi online di Kamboja.

Baca Juga :  Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

Sedangkan, anggota Fraksi Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menilai, laporan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 itu, membuat narasi fitnah bahwa Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait dengan praktik judi kasino dan judi online di Kamboja.

“Narasi fitnah dibangun dengan sangat keji, meski tanpa data dan fakta apapun,” kata Habiburokhman seperti dikutip situs resmi Fraksi Gerindra DPR-MPR RI pada 10 April 2025.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...