Sabtu, Oktober 3, 2026

Viral di TikTok, Pedagang Bensin Eceran Rugi gegara Uang Kertas Rp 2 Ribu

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Viral video seorang pedagang bensin eceran mengaku mengalami kerugian karena uang kertas pecahan Rp 2 ribu.

Pada video yang viral di TikTok itu disebutkan wanita pedagang bensin mengalami kerugian setelah menerima uang pecahan Rp 2 ribu cetakan baru dalam kondisi terlipat dari pelanggan.

Ia mengira uang kertas cetakan baru tersebut pecahan Rp 50 ribu, sehingga memberikan uang kembalian Rp 35 ribu kepada pelanggannya.

Baca Juga :  Prabowo Reshuffle Kabinet, Lantik 5 Menteri Baru dan Tambah 1 Kementerian

Kejadian itu diunggah akun TikTok @salimahtusadiyah3.

Dalam video itu diperlihatkan uang pecahan kertas Rp 2 ribu yang dilipat.

Wanita dalam video itu mengaku mengira uang tersebut sebagai pecahan Rp35 ribu.

“Apa cuma saya yang menangis dengan uang Rp2.000 sekarang?” kata wanita dalam video itu.

Ia meminta cetakan uang Rp2 ribu perlu dipikirkan kembali.

Baca Juga :  Propam Amankan Tujuh Anggota Usai Rantis Brimob Lindas Ojol, Ada Kompol

Menurutnya desain uang kertas Rp2 ribuan yang baru, sulit dibedakan oleh orang dengan mata buram maupun orang tua.

“Tolonglah yang nyetak uang Rp2 ribu dipikirkan lagi. Gimana kalau misalkan matanya yang buram, orang kakek tua yang jualan,” lanjutnya.

Hal itu tak lepas dari pengalamannya yang salah mengira uang Rp2 ribu sebagai pecahan Rp50 ribu.

Baca Juga :  Prabowo Bongkar Praktik Keserakahan Ekonomi di Awal Pemerintahannya

“ Ini saya aja yang muda, tadi malam ada yang beli bensin pakai uang ini (Rp2 ribu) saya kira uang Rp50 ribu, tidak saya lihat lagi karena uangnya dilipat seperti ini,” ceritanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...