Pasukan khusus itu disebut pecalang.
Dalam Bahasa Bali, pecalang diambil dari kata “celang” yang artinya tajam indranya.
Pecalang adalah polisi tradisional yang bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan.
Singkatnya, pecalang merupakan polisi adat Bali.
Tentunya, mereka akan berbagi tugas dengan satpol PP atau Polisi Sektor (Polsek). Pecalang ini sudah dikenali dan disegani oleh masyarakat Bali.
Sejarah pecalang dalam budaya masyarakat adat Bali
Usut punya usut, pecalang dikabarkan sudah hadir sejak tahun 1970an dan hanya bertanggung jawab akan keamanan desa adat serta upacara adat keagamaan.
Terbentuknya pecalang berkaitan erat dengan hadirnya desa pekraman atau desa adat.
Demi mewujudkan visi misi desa yang tertib dan aman, maka dibentuklah pecalang.
Seiring bergulirnya waktu, pecalang pun mulai dilibatkan dalam pengamanan kegiatan politik seperti partai partai.
Bahkan, kini pecalang pun sudah memiliki landasan hukum sendiri yang diatur dalam peraturan daerah (Perda). Hebat kan?