Siapa saja yang bisa menjadi anggota pecalang?
Sesuai asal-usul namanya, ketajaman indra seseorang menjadi syarat penentuan anggota pecalang.
Seorang anggota pecalang harus memiliki indra penglihatan, penciuman, pendengaran, dan perasaan yang tajam.
Hal ini penting karena harus diterapkan saat mereka berkeliling area yang dijaga.
Secara administratif, untuk menjadi anggota pecalang, seseorang harus beragama Hindu, berada di wilayah tugas di Bali, berusia lebih dari 25 tahun, berkelakuan baik, serta tidak pernah terlibat kasus hukum.
Sebagai tambahan, perlu juga ada rekomendasi dari ketua pecalang melalui paruman desa.
Apa saja fungsi dan peran pecalang?
Secara umum dan merujuk pada ajaran agama Hindu di Bali, fungsi dan peran seorang pecalang adalah mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, termasuk perilaku warga desa dan yang dari luar desa.
Pecalang menjaga wilayah desa di delapan penjuru mata angin di pos penjagaan yang strategis.
Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama.
Melalui Perda ini, maka pecalang memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.
Ciri khas pecalang saat bertugas
Sobat Pesona yang sedang di Bali harus bisa mengenali bapak-bapak pecalang, nih!
Ciri-ciri penampilan anggota pecalang yaitu: mengenakan destar (udeng), baju sejenis rompi tanpa kancing, kampuh poleng (loreng), dan kain kotak-kotak sebagai bawahan.
Tidak luput juga sebuah keris yang mereka bawa kemana-mana.