Kamis, September 19, 2024

Viral Pasangan Bule Ribut dengan Pecalang di Bali, Lempar Tas dan Loncat dari Motor

WIB

Siapa saja yang bisa menjadi anggota pecalang? 

Sesuai asal-usul namanya, ketajaman indra seseorang menjadi syarat penentuan anggota pecalang.

Seorang anggota pecalang harus memiliki indra penglihatan, penciuman, pendengaran, dan perasaan yang tajam.

Hal ini penting karena harus diterapkan saat mereka berkeliling area yang dijaga.

Secara administratif, untuk menjadi anggota pecalang, seseorang harus beragama Hindu, berada di wilayah tugas di Bali, berusia lebih dari 25 tahun, berkelakuan baik, serta tidak pernah terlibat kasus hukum.

Baca Juga :  KAI Bagikan Tiket KA Gratis di Program Undian Trip and Win, Yuk Ikutan

Sebagai tambahan, perlu juga ada rekomendasi dari ketua pecalang melalui paruman desa.

Apa saja fungsi dan peran pecalang?

Secara umum dan merujuk pada ajaran agama Hindu di Bali, fungsi dan peran seorang pecalang adalah mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, termasuk perilaku warga desa dan yang dari luar desa.

Baca Juga :  Cerita Pedagang Pusat Kuliner Labuan Bajo Malam-malam Dikunjungi Jokowi: Udang Tanya Berapa Satu Porsi

Pecalang menjaga wilayah desa di delapan penjuru mata angin di pos penjagaan yang strategis.

Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama.

Melalui Perda ini, maka pecalang memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.

Baca Juga :  Viral Pasangan Bule Ribut dengan Pecalang di Bali, Sandiaga Uno: Polisi Adat Harus Dihormati

Ciri khas pecalang saat bertugas

Sobat Pesona yang sedang di Bali harus bisa mengenali bapak-bapak pecalang, nih!

Ciri-ciri penampilan anggota pecalang yaitu: mengenakan destar (udeng), baju sejenis rompi tanpa kancing, kampuh poleng (loreng), dan kain kotak-kotak sebagai bawahan.

Tidak luput juga sebuah keris yang mereka bawa kemana-mana.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...