Kamis, September 19, 2024

Viral Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan

WIB

Aliansi.co, Medan- Viral video yang memperlihatkan puluhan prajurit TNI mendatangi Polrestabes Medan.

Prajurit TNI berseragam lengkap itu disebutkan dari Kodam I Bukit Barisan.

Video kedatangan prajurit berseragam lengkap serta berpakaian preman ke Mapolrestabes Medan beredar di YouTube.

Dengan berseragam loreng mereka tampak masuk dan bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Peristiwa yang menegangkan ini disebutkan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) siang pukul 14:00 WIB.

Baca Juga :  Singgung OTT KPK, Panglima Minta Prajurit di Basarnas Sekali Seminggu Pakai Seragam TNI

Beberapa anggota tampak keluar masuk ke gedung sambil membanting pintu masuk.

Sebagian anggota bersegaram loreng dan tak berseragam tampak mengelilingi seorang pria berbaju warna hitam yang dinarasikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir.

Dalam video terdengar nada penekanan kepada Kompol Fathir.

Kompol Fathir didesak menangguhkan penahanan seorang tersangka kasus tanah yang ditahan di Polrestabes Medan.

“Kalau begini hukum enggak ada ini. Kalau bapak ke sini maksakan kehendak begini, bagaimana saya, ” kata Fathir dalam video.

Baca Juga :  Menkominfo Johnny Plate jadi Tersangka, Mahfud MD: Saya Terus Mencermati dan Mengawal

“Berarti si pelapor juga maksakan kehendak itu. Makanya pak kami datang kesini mau menangguhkan penahanan, udah masuk, ” timpal prajurit TNI yang ada di hadapan Fathir.

Salah satu pria yang diduga anggota TNI berpakaian preman terdengar mengancam akan meratakan Polrestabes Medan jika tersangka tidak dibebaskan.

Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka disebut perintah komandannya.

Berdasar informasi dari berbagai sumber, kasus yang menjerat ARH ini bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Suap, KPK Tak Punya Kewenangan Tahan Kabasarnas dan Koorsmin, Begini Aturannya

Laporan itu menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan, menyangkut kasus jual beli lahan di kawasan Percut Sei Tuan.

Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.

ARH kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Sehingga, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menilai sudah ada ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan ARH sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...