Aliansi.co, Jakarta- Viral surat edaran pengurus RW 07 Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, minta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 kepada warganya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua RW dan Bendahara RW 07, permohonan itu untuk THR Kepala Satpol hingga janda di wilayah Keagungan.
Adapun total THR yang dibutuhkan sebesar Rp 15 juta, dan harus disetorkan warga paling lambat minggu ke-3 bulan Ramadan atau 14 April 2023.
Surat permohonan THR itu viral di media sosial Twitter yang diunggah akun @dewiamba2020 pada 7 April 2023.
Pada surat permohonan THR tersebut tertera tandatangan Ketua RW 07 Keagungan, Jojo Rudi Sudarja, serta Bendahara RW 07 Keagungan, Sri Hartini.
Dalam surat tertulis pihak-pihak penerima THR berikut nominalnya.
Adapun pihak yang menerima THR yakni, 5 linmas menerima THR Rp 2,5 juta, 2 tenaga kebersihan Rp 1 juta, 10 kader PKK Rp 3 juta, pengurus RW dan seksi-seksi Rp 3 juta, serta karang taruna Rp 500.000.
Kemudian, binmas, babinsa, serta Kepala Satpol PP Rp 1,5 juta, dan 50 janda kurang mampu Rp 2,5 juta, serta lain-lain Rp 1 juta.
Dengan demikian, pungutan RW 07 Keagungan kepada warganya mencapai Rp 15 juta.
“Penyetoran kepada kami paling lambat pada minggu ketiga bulan Ramadhan (2023) atau tanggal 14 April 2023,” tulis pengurus RW 07 dalam surat yang viral di Twitter, Senin (10/4/2023).
Hingga kini, unggahan foto surat permohonan THR itu sudah dibaca puluhan ribu warganet.