Kamis, Desember 12, 2024

Wah! Lukisan SBY Terlelang dengan Harga Fantastis, Pembelinya Petinggi Partai Demokrat

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Lukisan karya Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terjual dengan harga fantastis.

Lukisan bertajuk Kabut Pagi di Dusun Sunyi itu, terjual dalam acara lelang yang digelar Jogja Disability Arts dan Yayasan Urun Daya Kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (24/8/2023) malam.

Dalam video singkat, tampak SBY menceritakan bahwa objek lukisan itu dipilih karena ingin memperlihatkan bagaimana keindahan yang telah diciptakan Tuhan.

“Dan kalau kita sering melihat keindahan alam, suasana yang teduh, hati kita ikut teduh. Pemandangan alam yang indah, rasanya kita makin menyukai keindahan,” kata SBY dalam video tersebut.

Baca Juga :  Heboh Poster Kandidat Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Jabatan Kepala BIN jadi Sorotan

SBY mengaku memiliki pesan moral sendiri terkait lukisan pemandangan tersebut.

Kata dia, jika manusia, masyarakat, mencintai perdamaian, keindahan, kerukunan, maka hasilnya akan bagus.

“Jadi melalui lukisan pun kita bisa memberikan andil untuk menciptakan kehidupan masyarakat di negeri yang kita cintai ini agar menjadi masyarakat yang baik. The good society,” ujarnya

Baca Juga :  Dibantu Jejaring Pemberontak Lokal, 20 WNI Korban TPPO Dibebaskan dari Myanmar

Dalam proses lelang, lukisan SBY awalnya dibuka dengan harga Rp135 juta.

Seketika banyak tamu yang hadir tunjuk tangan dengan tawaran awal tersebut.

Namun tak sampai semenit, tamu lainnya langsung menaikkan tawaran menjadi Rp 200 juta.

Lelang pun berlangsung seru karena para tamu yang hadir menginginkan lukisan karya SBY itu.

Bahkan, kelipatan penawaran harga yang awalnya hanya Rp10 juta, melonjak hingga berlipat-lipat.

Mulai dari Rp230 juta, Rp250 juta, Rp300 juta, lalu melonjak menjadi Rp400 juta, hingga tembus di angka Rp510 juta.

Baca Juga :  SBY Bermimpi Satu Kereta Pulang Kampung dengan Jokowi dan Megawati

Sampai akhirnya, lukisan tersebut diperebutkan oleh tiga orang, yakni anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.

Lalu, calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrat Rinto Subekti, dan pria bernama Miftah Sobri.

Miftah Sobri membuka penawaran sebesar Rp475 juta.

Kemudian, penawaran itu ditawar lagi oleh Rinto dengan harga Rp500 juta.

Dan akhirnya lukisan itu terjual kepada Syarief Hasan dengan menaikkan tawarannya menjadi Rp510 juta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...