Senin, Juni 1, 2026

Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta tak ada lagi yang terpampang di jalan-jalan protokol, fasiltas umum, hingga di kawasan pemukiman.

Ia mengimbau warga agar turut membantu mencopot APK yang masih terpampang di lingkungan rumahnya.

“Kita imbau semua ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas di masa tenang Pilkada ini, tentunya membersihkan APK untuk mengembalikan estetika dan keindahan Kota Jakarta Selatan,” kata Munjirin, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Apresiasi Revitalisasi Taman Tangkuban Perahu: Cepat Sekali Ini

Munjirin menjelaskan pelaksanaan penurunan APK sudah dimulai dengan apel di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/11) malam.

Munjirin mengatakan, penurunan APK yang dilakukan dalam rangkaian masuknya masa tenang Pilkada DKI selama tiga hari yakni 24-26 November 2024.

“Penurunan APK fokus pada seluruh jalur protokol dan fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Musim Hujan, Jaksel Siagakan Posko hingga Pompa Penyedot di Lokasi Rawan Banjir

Dia mengatakan, dalam penurunan APK Pilkada 2024, pihaknya melibatkan 320 personel dari Satpol PP, TNI, Polri dan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan serta pengurus partai peserta.

Ia menuturkan, penertiban APK dilakukan di semua jalur umum, fasilitas umum dan lingkungan warga.

Munjirin memastikan penurunan APK sudah dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu hingga tim pemenangan pasangan calon.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

“Saya berharap penurunan APK di masa tenang berjalan dengan baik, adil, tertib dan sesuai prinsip demokrasi,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...